Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Kabupaten Kolaka
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.19645795Keywords:
Pelaksanaan, Redistribusi, Tanah, Objek LandreformAbstract
Penelitian ini menguraikan tentang kriteria objek tanah landreform dan pelaksanaan redistribusi tanah objek landreform di Kabupaten Kolaka. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kriteria objek tanah landreform dan pelaksaan redistribusi tanah
objek landreform di Kabupaten Kolaka. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris yaitu penelitian yang penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan penambahan berbagai unsur empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria objek tanah landreform di Kabupaten Kolak adalah tanah pertanian, tanah non pertanian (yang berasal dari pelepasan kawasan hutan/penurunan hak), tanah eks HGU yang berakhir haknya, dengan lebih spesifik
lagi bahwa kriteria tanah objek Landerform di Kabupeten Kolaka yaitu tanah pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencarian masyarakat setempat. Pelaksanaan redistribusi tanah objek landreform di Kabupaten Kolaka, secara garis besar adalah: a. persiapan dan perencanaan, bertujuan untuk mengetahui potensi, permasalahan dan kebutuhan para penerima tanah melalui pemetaan sosial tentang sumber-sumber ekonomi yang tersedia dan dapat diakses oleh penerima tanah; b. melakukan penyuluhan yang mencakup pembentukan organisasi yang efektif, ketersediaan sumber-sumber ekonomi, mekanisme pendampingan dalam memperoleh akses dari pemilik sumber-sumber ekonomi; c. membentuk organisasi penerima tanah yang efektif; d. melakukan fasilitasi dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan; e. Kerjasama kemitraan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ismi Amalia S, Yeni Haerani, Rosnida Rosnida, La Ode Awal Sakti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in the Sangia Nibandera Law Research are made available under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). By submitting a manuscript to the journal, authors agree to the terms outlined below regarding the distribution, use, and sharing of their work. All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the license of Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).



