Mekanisme Pemberian Sanksi Terhadap Notaris yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Jabatan Notaris
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.19645839Keywords:
Notaris, Kode Etik, SanksiAbstract
Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai perkumpulan organisasi bagi para notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam
penegakkan kode etik. Dewan Kehormatan merupakan alat perlengkapan perkumpulan yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggarnya sesuai dengan kewenangannya. Notaris adalah seorang profesional di bidang hukum yang berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum dan membantu masyarakat dalam berbagai urusan hukum keperdataan. Pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris lndonesia sebagai organisasi profesi terhadap Notaris yang melanggar kode etik, adalah: teguran, peringatan dan pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan perkumpulan. Sanksi tersebut hanya berdampak terhadap notaris sebagai anggota perkumpulan dan tidak berdampak terhadap notaris sebagai Pejabat Umum. Untuk menjadi penyelenggaraa profesi hukum yang baik dalam menjalankan tugas profesinya dalam menegakkan hukum dibutuhkan praktisi yang memiliki kualifikasi sikap, sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang ditangani, sikap jujur, serta kecakapan teknis dan kematangan etis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 M. Arfan Gasali, Basrawi Basrawi, Rustam Febriansyah, Zulfika Zulfika, Siti Masyita, Nurlinda Nurlinda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in the Sangia Nibandera Law Research are made available under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). By submitting a manuscript to the journal, authors agree to the terms outlined below regarding the distribution, use, and sharing of their work. All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the license of Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).




